Ini yang kadang menjadi salah kaprah, objek penilaian yang ada data pembanding dan harga pasarnya kemudian dinilai dengan metode penggantian baru (replacement cost). Pada prinsipnya jika ada data pembanding dan ada nilai pasar seharusnya objek penilaian tidak dihitung dengan nilai penggantian baru, melainkan dengan nilai pasar. Suatu misal bangunan type 60, yang mana ada data pembanding dan nilai pasarnya maka wajib dihitung dengan nilai pasar.
Karakter dan materialnya ada
Jika objek penilaian memiliki karakter dan bahan material yang tidak lazim, maka akan lebih baik jika dihitung dengan nilai penggantian baru. Alasannya nilai pasar terlalu general, karena data pembandingnya menggunakan bahan yang standar sehingga menjadi tidak sebanding dengan objek penilaian.
Harus ada koefisien untuk nilai penggantian baru
Nilai penggantian baru kadang juga kurang mencerminkan nilai pasar, karena nilai penggantian baru hanya menghitung materialnya saja. Sementara jika barang sudah jadi akan terjadi value added, inilah yang seharusnya dimasukan dalam koreksi nilai penggantian baru. Hasil koreksi dengan koefisien inilah yang mencerminkan nilai pasar sesungguhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar